Oleh: Al-Ustadz Qomar Suaidi, Lc
As-Sa’di Rahimahullah mengatakan, “Tazkiyah (penyucian) memiliki dua
makna: pembersihan dari kotoran dan membekalinya dengan kebaikan.” (Tafsir
as-Sa’di, surat Thaha: 76)
Ibnu Taimiyyah Rahimahullah mengatakan, “Jiwa akan suci dengan
meninggalkan hal yang diharamkan dan melaksanakan yang diperintahkan oleh Allah
Subhanahu wa Ta’ala.” (az-Zuhd wal Wara’)
“Demi jiwa dan
penyempurnaannya (ciptaannya) maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan)
kefasikan dan ketakwaannya. Sungguh beruntunglah orang yang menyucikan jiwa
itu, dan sungguh merugilah orang yang mengotorinya.” (asy-Syams: 7-10)
Ibnu Taimiyah Rahimahullah menjelaskan ayat berikut,
“Sekiranya bukan karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu sekalian,
niscaya tidak seorang pun dari kamu bersih (dari perbuatan-perbuatan keji dan
mungkar itu) selama-lamanya.” (an-Nur: 21)
“Allah Subhanahu wa Ta’ala menerangkan bahwa kesucian hanyalah akan
diperoleh dengan meninggalkan perbuatan keji. Oleh karena itu, Allah Subhanahu
wa Ta’ala berfirman,
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan
pandangannya, dan memelihara kemaluannya.’ (an-Nur: 30)
Hal itu karena meninggalkan kejelekan-kejelekan adalah amalan jiwa. Jiwa
mengetahui bahwa amal jelek adalah tercela dan dibenci memperbuatnya. Maka dari
itu, jiwa hendaknya melawan saat dirinya mengajak kepadanya, jika ia
benar-benar beriman dengan kitab Rabbnya dan beriman dengan apa yang datang
dari Nabinya. Jadi, percaya, iman, benci, dan melawan hawa nafsu adalah amalan
jiwa yang suci sehingga akan semakin suci dengan melakukannya. Berbeda halnya
bilamana dia melakukan berbagai kejelekan. Jiwa akan ternodai dengannya dan
tidak berkembang, ibarat tanaman yang di sekelilingnya tumbuh semak-semak yang
lebat.” (az-Zuhd wal Wara’)
Beliau juga mengatakan, “Oleh karena itu, tauhid dan iman adalah amalan
terbesar yang membuat jiwa bersih dan berkembang. Sebaliknya, syirik adalah
sebab terbesar yang akan mengotorinya. Jiwa akan semakin suci dan berkembang
dengan amal saleh dan sedekah. Ini semua telah disebutkan oleh ulama salaf.
Mereka menafsirkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
“Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri.” (al-A’la: 14)
bahwa maknanya adalah bersuci dari perbuatan syirik dan maksiat dengan
bertaubat.
Abu Sa’id, ‘Atha, dan Qatadah menafsirkan bahwa maksudnya adalah zakat fitrah.
Mereka tidak membatasi bahwa ayat tersebut hanya bermakna demikian. Akan
tetapi, maksud mereka adalah orang yang menunaikan zakat fitrah dan melakukan
shalat id telah tercakup oleh ayat tersebut dan yang setelahnya. Oleh karena
itu, setiap kali keluar untuk shalat, Yazid bin Abi Habib
Rahimahullah keluar membawa sedekah untuk ia berikan sebelum shalat,
walaupun ia tidak mendapatkan selain hanya sepotong bawang.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
‘Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan
dan menyucikan mereka, dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu
(menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha
Mengetahui.’ (at-Taubah: 103)
Artinya, membersihkan dari dosa dan akhlak yang hina, segala yang jelek,
mengembangkan dan menambahkan kepada mereka akhlak yang baik, amal yang saleh,
serta menambahkan pahala mereka yang duniawi atau ukhrawi, juga amal mereka
bertambah. (Tafsir as-Sa’di dan az-Zuhd wal Wara’)
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman,
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan
pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci
bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat’.”
(an-Nur: 30)
As-Sa’di Rahimahullah menjelaskan, “Allah Subhanahu wa
Ta’ala membimbing kaum mukminin (dengan memerintah Nabinya untuk)
mengatakan kepada mereka yang memiliki iman yang dapat mencegah mereka dari
terjatuh kepada sesuatu yang mencacat iman mereka agar ‘menundukkan pandangan
mereka’ dari memandang aurat wanita yang bukan mahram, (memandang dengan
syahwat –pen.) amrad (anak laki-laki yang belum berjenggot), yang dengan itu
dikhawatirkan mereka tergoda kepada maksiat. Demikian pula memandang perhiasan
dunia yang melenakan sehingga menjatuhkannya dalam larangan.
Selain itu juga agar mereka ‘menjaga kemaluan mereka’ dari zina, menggauli pada
dubur (sodomi), dan sejenisnya, serta mencegah mereka pula agar tidak memiliki
peluang dan kesempatan melakukannya, dengan melarang menyentuh dan memandang
hal-hal tersebut. ‘Hal itu’ yakni menjaga pandangan dan kemaluan, ‘lebih suci
bagi mereka’, maksudnya, lebih baik dan bersih, selain juga lebih menambah
berkembangnya amal mereka. Karena, orang yang menjaga kemaluan dan pandangannya
berarti telah membersihkan jiwa dari kotoran yang telah mengotori para pelaku
perbuatan keji. Amal mereka akan suci dan berkembang karena meninggalkan yang
haram, yang jiwa berharap melakukannya dan mengajak kepadanya.
Maka dari itu, barang siapa meninggalkan sesuatu karena Allah Subhanahu wa
Ta’ala, niscaya Dia akan menggantikan dengan yang lebih baik. Barang siapa
menundukkan pandangannya dari yang haram, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan
menerangi mata batinnya. Sebab, apabila seorang hamba menjaga kemaluan dan
pandangannya dari yang haram dan dari pendahuluan-pendahuluannya, padahal
syahwat mendorong kepadanya, berarti dia lebih bisa menjaga dari yang lain.
(Tafsir as Sa’di)
Ibnu Katsir Rahimahullah menjelaskan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
Bisa jadi, makna “telah beruntung seseorang yang menyucikan dirinya” adalah
dengan taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana dikatakan oleh
Qatadah Rahimahullah dan membersihkannya dari akhlak yang rendah dan hina.
Pada firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
Ibnu Katsir Rahimahullah mengatakan, “Maksudnya, membersihkan dirinya dari
akhlak yang hina dan mengikuti apa yang diturunkan oleh Allah Subhanahu wa
Ta’ala kepada Rasul-Nya.” (Tafsir al-Qur’anil ‘Azhim)
As-Sa’di Rahimahullah menafsirkan, “Sungguh, telah beruntung seseorang
yang menyucikan jiwanya dan membersihkannya dari syirik, kezaliman, dan akhlak
yang jelek.” (Taisir al-Karimir Rahman)
Atas dasar itu, seseorang yang menghendaki kesucian jiwanya hendaknya
menegakkan tauhid dan akidah yang benar dalam dirinya, menghiasi dirinya dengan
rukun iman yang enam dan perinciannya, selalu tunduk kepada Allah Subhanahu wa
Ta’ala, bersabar, bersyukur, merasa cukup dengan pemberian Allah Subhanahu wa
Ta’ala (qana’ah), zuhud terhadap dunia, ridha atas ketetapan Allah
Subhanahu wa Ta’ala, tawakal kepada-Nya, takut hanya kepada-Nya, berharap
kepada-Nya, bertaubat kepada-Nya, menghinakan diri di hadapan-Nya,
mengikhlaskan untuk-Nya segala ibadahnya, mengamalkan rukun Islam dengan
sempurna, berbakti kepada kedua orang tua, bersilaturahmi dengan karib
kerabatnya, berbuat baik kepada tetangga, memuliakan tamu, menghormati orang
yang lebih tua, menyayangi yang lebih muda, berbelas kasih kepada fakir dan
miskin, bahkan kepada binatang sekalipun.
Selain itu, ia juga berjihad menundukkan jiwanya untuk taat kepada Allah
Subhanahu wa Ta’ala, berjihad membantah pemutarbalikan berita dari orang
munafik, berjihad melawan godaan setan, dan berjihad melawan orang-orang kafir
yang memerangi muslimin. Di samping itu pula, ia bersyahadat dengan kalimat
syahadatain, membaca al-Qur’an, membasahi bibir dengan ucapan-ucapan zikir,
memberi nasihat kepada orang lain, beramar ma’ruf dan nahi mungkar, dan tidak
bertutur kata selain yang baik, apabila tidak bisa, dia diam.
Demikian pula, dia meninggalkan kesyirikan, menyekutukan Allah Subhanahu wa
Ta’ala, meninggalkan kekafiran dalam bentuk apa pun, meninggalkan kemunafikan,
membersihkan kalbunya dari iri, dengki, bangga diri, sombong, riya’, cinta
kedudukan dan dunia tanpa bimbingan iman, merasa telah banyak beramal (ghurur),
tamak, ambisi terhadap kedudukan, kemarahan bukan pada tempatnya, memusuhi
muslimin, bakhil, dan berpaling dari mengingat Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Dia juga menjauhi perbuatan zalim, mengganggu tetangga, memutus silaturahmi,
durhaka kepada orang tua, menyakiti sesama, memukul, membunuh, merendahkan
kehormatan, menyakiti perasaan, ghibah (mengumpat), namimah (mengadu domba),
mencuri, merampok, menipu, dan berkhianat. Demikian pula ia meninggalkan zina,
pacaran, dan segala hal yang mengarah kepadanya, mabuk, berjudi, melakukan
riba, menyiksa walaupun terhadap binatang, mengumbar pandangan, mendengar
obrolan orang yang tidak suka untuk didengarkan, mencari-cari kesalahan orang,
dan seluruh perbuatan mungkar, baik dengan kalbu, tangan, lidah, maupun seluruh
anggota badannya. Ini semua hanya contoh. Rinciannya adalah Islam ini secara
total.
Tujuh anggota badan yang
harus senantiasa diawasi adalah mata, telinga, mulut, lidah, kemaluan, tangan,
dan kaki.
Kata Ibnul Qayyim Rahimahullah, “Ini adalah kendaraan menuju kebinasaan atau
keselamatan. Akibat tujuh anggota badan ini binasalah orang yang binasa karena
membiarkannya dan melepasnya, dan selamatlah orang yang selamat dengan sebab
menjaga dan mengawasinya. Menjaganya adalah modal segala kebaikan, sedangkan
melepasnya tanpa kendali adalah modal segala kejelekan.” (Ighatsatul Lahafan)