Oleh: Ustadz Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi
Dalam kehidupan ini,
banyak sekali kisah-kisah dan peristiwa-peristiwa bersejarah, aneh, dan lucu.
Hamparan peristiwa yang terjadi sepanjang sejarah adalah samudera pelajaran
bagi umat manusia.
Tulisan ini adalah
kumpulan kisah-kisah dan peristiwa-peristiwa yang ajaib, aneh, dan langka agar
kita memikirkannya dan mengambil pelajaran darinya. Dan bila itu adalah
kisah-kisah lucu maka tujuannya adalah untuk menghibur jiwa dan
menyenangkannya. Semoga Allah membimbing kami kepada tujuan yang baik.
1. Cinta Itu Buta
Pada tahun 589 H,
ada sebuah kejadian aneh bahwa ada seorang putri seorang pengusaha jatuh cinta
dengan budak milik ayahnya. Tatkala sang ayah mengetahui hubungan asmara antara
keduanya maka dia mengusir sang budak dari rumahnya. Setelah itu mereka berdua
membuat janji bertemu di sebuah tempat untuk merencanakan sesuatu. Ternyata
mereka mengadakan sebuah rencana yang mengerikan: saat malam telah hening,
ketika manusia lelap dalam tidur, putri itu memerintahkan kepada sang budak
untuk membunuh ayahnya dan ibunya yang tengah hamil tua. Tak cukup dengan
membunuh, budak itu juga diberi oleh putri durhaka tersebut perhiasan emas
senilai 2.000 dinar. Akan tetapi, keadilan Allah datang, budak tersebut
akhirnya tertangkap dan dihukum qishash.[1]
Kisah serupa ternyata
terulang di Prancis pada tahun 1933 M, di mana ada seorang gadis yang tega
meracuni kedua orang tuanya guna mengeruk seluruh kekayaannya untuk
berfoya-foya dengan pacar/kekasihnya, karena sang pacar ingin punya mobil
mewah.[2]
Islam tidak melarang
manusia untuk bercinta, tetapi mengarahkan agar cinta tersebut menuai ridha
Allah bukan malah mendatangkan kemurkaan-Nya.
2. Beradablah Kepada
Gurumu
Al-‘Abdari menceritakan
dalam Rihlah-nya hlm. 110 tentang sebab mengapa al-Qa’nabi tidak mendengar
dari Syu’bah kecuali hanya satu hadits saja. Alkisah, suatu saat al-Qa’nabi
pergi menuju kota Bashrah untuk mendengar hadits dari Syu’bah, tetapi ternyata
majelis kajiannya telah selesai dan Syu’bah telah pulang ke rumahnya. Karena
dorongan semangat menggelora yang tinggi, dia bertanya alamat rumah Syu’bah,
dia pun menuju ke rumah (Syu’bah) yang kebetulan pintunya tengah terbuka. Tanpa
permisi, dia pun langsung masuk dan berkata kepada Syu’bah yang sedang buang
hajat, “Assalamu’alaikum. Saya orang asing, datang dari jauh untuk mendapatkan
hadits dari Anda.”
Mendengar hal itu,
Syu’bah kaget dan geram seraya mengatakan, “Wahai orang ini, Anda masuk rumahku
tanpa permisi, lalu mengajak bicara denganku padahal kondisiku sekarang seperti
ini, tolong menjauhlah dariku sehingga aku selesai buang hajat!!” Dia
mengatakan, “Saya khawatir ketinggalan lagi dan luput hadits dariku.” Dia terus
mengulang kata-kata tersebut. Karena terdesak, maka Syu’bah berkata, “Ya sudah,
tulislah hadits Manshur bin Mu’tamir dari Rib’i dari Abu Mas’ud al-Badri dari
Nabi bahwa beliau bersabda:
إِنَّ
مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلاَمِ النُّبُوَّةِ إِذَا لَمْ تَسْتَحْيِ
فَافْعَلْ مَا شِئْتَ
“Termasuk ucapan
peninggalan para nabi dahulu adalah: ‘Jika engkau tidak malu maka berbuatlah
sesukamu.’ ” (HR. Bukhari no. 3483)
Setelah itu, Syu’bah
tidak menceritakan hadits lainnya kepadanya. Itulah sebabnya dia (al-Qa’nabi)
meriwayatkan dari Syu’bah hanya satu hadits saja.[3]
Di antara faedah
berharga dari kisah ini adalah agar kita menjaga adab kepada guru ketika kita
bertanya atau bertemu dengannya, maka carilah situasi dan kondisi yang tepat.
3. Anjing pun Membenci
Syi’ah
Abdul Mukmin az-Zahid
menuturkan, “Di daerah kami ada seorang beraliran Syi’ah Rafidhah. Di
jalan menuju rumahnya ada seekor anjing yang dilewati oleh setiap orang
baik tua maupun anak kecil tetapi anjing itu tidak mengganggunya. Namun,
anehnya, jika yang lewat di jalan itu adalah orang Syi’ah Rafidhah tersebut,
maka seketika anjing itu akan bangun, menyerang, dan merobek bajunya. Kejadian
itu berulang-ulang sehingga dia mengadu kepada pemerintah saat itu yang
sealiran dengannya, lalu diutuslah beberapa orang untuk memukul dan mengusir
anjing tersebut dari desa.
Suatu hari, ketika orang
Syi’ah itu sedang duduk di tokonya yang berada di pasar, ternyata anjing itu
datang lagi dan naik di loteng pasar lalu menyerangnya. Akhirnya, karena merasa
malu, orang Syi’ah tersebut keluar dan pindah dari desa tersebut.” [4]
Kisah ini bukanlah
sesuatu yang mustahil terjadi, karena Syi’ah adalah kelompok yang mencela
sahabat, para istri NabiShallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan
penyimpangan-penyimpangan lainnya.
4. Orang Gila yang Pintar
Mungkin jarang di antara
kita yang tahu tentang sosok seorang ajaib dari Mesir yang digelari dengan
“Sibawaih Mesir”. Dia terkenal sebagai orang gila yang pintar sekali sehingga
dikenal luas di kalangan pemerintah, menteri, dan ulama Mesir. Kisah kehidupannya
telah dibukukan oleh Ibnu Zulaq dalam sebuah kitab berjudul Akhbar Sibawaih al-Mishri.
Termasuk keajaibannya,
dia tergolong ulama dan ahli bahasa yang ternama, dia juga hafal al-Qur’an dan
mengetahui tafsirnya, dia juga ahli di bidang hadits secara sanad dan matannya,
hanya sayangnya dia berpaham Mu’tazilah.[5]
5. Lanjut Usia Nikahi
Gadis Muda
Ashim bin Kulaib
menuturkan, “Suwaid bin Ghaflah menikahi seorang gadis muda padahal umurnya
sudah mencapai 116 tahun.” [6]
Abu Bakar al-Isma’ili
mengisahkan, “Tatkala Muhammad bin Uqbah asy-Syaibani (salah seorang ulama
Kufah) menginjak usia lanjut, (dalam kondisi) lemah dan hanya bisa tinggal di
rumah saja, dia mengatakan kepada anak-anaknya pada suatu malam, ‘Aku
menginginkan seorang istri malam ini!’ Anak-anaknya mengatakan, ‘Kalau begitu,
besok kita akan menikahkan ayahanda.’ Namun, sang ayah mendesak untuk menikah
secepatnya. Sebagian anaknya mengatakan kepada lainnya, ‘Ayah kita sudah lanjut
usia, akalnya seperti sudah tidak beres lagi, tidak ada pilihan bagi kita
kecuali mewujudkan keinginannya.’
Akhirnya kami pun
menikahkannya dengan gadis dari kabilah kami. Si istri kemudian mandi,
berdandan, mengenakan minyak wangi, dan memakai gaun baru lalu tidur bersama
Muhammad bin Uqbah. Tiba-tiba ketika tengah malam, istrinya berteriak keras
seraya mengatakan, ‘Ambilah ayah kalian.’ Anak-anaknya langsung berkumpul dan
ternyata ayah mereka telah meninggal dunia di atas istrinya. Ternyata wanita
itu hamil dan melahirkan anak hanya dengan hubungan malam itu.
Lihatlah bagaimana Allah
memanjangkan umur seorang ulama Kufah tersebut dan anugerah malam yang
menakjubkan tersebut sehingga lahirlah seorang anak yang bermanfaat bagi umat
manusia. [7]
6. Meninggal Dunia Ketika
Berkhotbah di Atas Mimbar
Ibnu Khallikan
menceritakan dalam biografi Abdullah bin Abi Jamrah, seorang khatib dari
Gharnath dan bermadzhab Maliki, suatu saat berkhotbah pada hari Jum’at lalu
jatuh dari atas mimbar dan meninggal dunia, sehingga kematiannya dijadikan
sebagai tanda-tanda kekuasaan Allah. Kejadian itu terjadi sekitar pada tahun
710 H.
Yaqut al-Hamawi
menceritakan dalam Mu’jamul Udaba’ dari Abu Zakariya bahwa dia pernah menyaksikan
di salah satu masjid jami’ kota Andalusia, ada seorang khatib yang naik mimbar
pada hari Jum’at. Baru sesaat dia berkhotbah lalu dia meninggal dunia di atas
mimbar sehingga diturunkan dan diganti oleh orang lain yang berkhotbah dan
(mengimami) shalat Jum’at.”
Anehnya, Jamaluddin
asy-Syibi mengatakan dalam muqaddimah kitabya asy-Syaraful A’la fi Dzikri Qubur Maqbarah Ma’la hlm 48, “Ketahuilah bahwa kondisi apa pun pasti
ada cerita seorang meninggal dalam kondisi tersebut sampai dalam kondisi jima’
sekalipun sebagaimana terjadi di Yaman dan Mesir dan cerita-cerita orang
terpercaya kepadaku kecuali di atas mimbar, saya belum tahu ada seorang yang
meninggal dunia di atas mimbar.” [8]
Semoga Allah memberikan
anugerah kepada kita husnul
khatimah dan menjauhkan kita
semua dari su’ul khatimah.
7. Alangkah Berharganya
Wajah Wanita
Muhammad bin Musa
al-Qadhi berkata, “Pada tahun 286 H, saya pernah menghadiri sidang Musa
bin Ishaq al-Qadhi dalam kasus yang diajukan oleh orangtua wanita yang
menggugat menantunya karena masih hutang mahar senilai 500 dinar yang dia
ingkari. Hakim kemudian mengatakan, ‘Datangkanlah para saksimu.’ Orangtua itu
mengatakan, ‘Saya telah menghadirkan mereka dalam sidang ini.’
Sang hakim lalu meminta
kepada sebagian saksi untuk melihat kepada istri, lalu dia pun berdiri dan
hakim juga memerintahkan kepada si wanita untuk berdiri. Mendengar hal itu,
suaminya berkata, ‘Apa yang hendak kalian lakukan?’ Pengacaranya mengatakan,
‘Mereka akan melihat wajah istrimu untuk mengecek kebenarannya.’ Maka sang suami
mengatakan, ‘Saya bersaksi kepada hakim bahwa saya mengakui punya hutang mahar
pada istri saya asalkan dia tidak membuka wajahnya kepada orang lain.’ Sang
istri kemudian membalas, ‘Saya juga bersaksi kepada hakim bahwa saya telah
merelakan mahar saya dan memberikannya kepada suami saya dan dia telah lepas
beban dunia dan akhirat.’ Maka hakim berkomentar, ‘Sungguh, ini pantas dicatat
dalam keindahan akhlak.’ ” [9]
Dalam kisah ini terdapat
faedah tentang kecemburuan suami terhadap istrinya, bagaimana dia tidak rela
jika wajah istrinya dipandang oleh orang lain sekalipun dalam persaksian. Mana
kecemburuanmu wahai saudaraku?!!
8. Seorang
Ulama Menutupi Aib Wanita Pezina
Dahulu ada seorang ulama
dan ahli hadits yang bernama Ahmad bin Mahdi bin Rustam. Selain banyak
meriwayatkan hadits lagi terpercaya, dia juga memiliki banyak harta. Dia
menafkahi para ulama pada zamannya sebanyak 300 ribu dirham. Suatu saat pernah
ada seorang wanita datang kepadanya seraya mengatakan, “Demi Allah, tutupilah
aibku. Aku telah diperkosa. Kini aku mengandung, dan aku bilang pada
orang-orang bahwa Anda adalah suamiku. Maka tolong janganlah bongkar aibku.”
Sang alim terdiam mendengar penuturannya.
Setelah beberapa hari,
kepala desa dan para tetangga datang untuk mengucapkan selamat akan lahirnya
anak, sang alim pun menampakkan kegembiraan dan mengirimkan dua dinar sebagai
nafkah untuk wanita tersebut. Demikian setiap bulannya, dia memberinya dua
dinar sehingga bayinya berumur dua tahun. Setelah itu bayinya meninggal dunia.
Orang-orang pun bertakziah kepadanya dan dia menampakkan kesedihan dan
kepasrahan kepada Allah.
Beberapa hari kemudian,
wanita itu datang kepadanya dengan membawa emas seraya berkata, “Semoga Allah
menutupi aib Anda, ambilah emas Anda.” Maka sang alim mengatakan kepadanya,
“Dinar-dinar ini adalah pemberianku untuk si kecil, dan sekarang engkaulah yang
berhak mewarisinya.” [10]
Lihatlah akhlak ulama
tersebut yang menutupi aib wanita pezina tersebut yang justru telah mencoreng
nama baiknya. Dia tidak malah membongkar aib si wanita. Lantas, bagaimana
pendapat Anda dengan sikap sebagian kalangan yang hobi menyebarkan aib manusia
yang aktif dalam dakwah dan ilmu?!!
9. Keajaiban
Do’a Seorang Ibu
Imam Dzahabi
menceritakan dalam biografi Imam Sulaim bin Ayyub ar-Razi, bahwa ketika masih
kecil sekitar umur sepuluh tahun, dia belajar mengaji kepada sebagian ustadz di
kampungnya.
Sang ustadz mengatakan,
“Maju dan cobalah membaca al-Qur’an.”
Dia (Sulaim bin Ayyub)
pun berusaha semaksimal mungkin untuk membaca al-Fātihah, tetapi tidak bisa
karena ada sesuatu pada lidahnya.
Sang ustadz lalu
bertanya, “Apakah engkau punya seorang ibu?”
“Ya,” jawab Sulaim.
“Kalau begitu, mintalah
kepada ibumu agar dia berdo’a supaya Allah memudahkan engkau untuk bisa membaca
al-Qur’an dan meraih ilmu agama,” tutur sang ustadz selanjutnya.
Sulaim menjawab, “Ya,
akan saya sampaikan pada ibuku.”
Maka setelah pulang ke
rumah, dia menyampaikannya kepada ibunya, dan sang ibu lalu bermunajat dan
berdo’a kepada Allah. Setelah itu, Sulaim menginjak masa dewasa dan berkelana
ke Baghdad untuk menuntut ilmu bahasa Arab, fiqih, dan lain-lain.
Ketika dia pulang kembali
ke kampungnya di Ray sedang menyalin kitab Mukhtashar al-Muzani di sebuah masjid, ternyata ustadznya yang dahulu datang seraya
mengucapkan salam kepadanya. Namun, sang ustadz sudah tidak mengenal Sulaim
lagi. Tatkala ustadznya mendengar salinan kitab tersebut dan dia tidak paham
apa yang sedang dibaca, dia berkomentar, “Kapankah ilmu seperti ini bisa
dipelajari?” Kata Sulaim, “Ingin sekali rasanya saya mengatakan padanya: ‘Jika
Anda punya seorang ibu maka mintalah kepada ibu Anda agar mendoakan untuk Anda’,
tetapi saya malu mengatakan hal itu.” [11]
Doa orang tua —terutama
seorang ibu— adalah mustajab (pasti terkabul). Sebab itu, wahai saudaraku
penuntut ilmu, janganlah pernah engkau hanya bergantung pada dirimu. Tetaplah
engkau memohon pertolongan kepada Allah dan mintalah kepada orang tuamu agar
mendo’akan untukmu. Semoga Allah menganugerahkan ilmu yang bermanfaat bagimu.
Amin.
10. Akibat
Salah Pilih Akhwat
Imran bin Khiththan
dahulunya adalah seorang tokoh ulama Sunnah, namun akhirnya berubah menjadi
gembong Khawarij tulen. Kisahnya, dia punya saudari sepupu berpemahaman
Khawarij bernama Hamnah. Karena kecantikannya, Imran jatuh cinta kepadanya dan
hendak menikahinya.
Tatkala ditegur oleh sebagian
temannya, Imran menjawab, “Saya ingin menikahinya untuk mengentaskannya dari
cengkeraman paham Khawarij!” Namun, ternyata bukannya dia yang mengubah
istrinya, malah dia yang diubah oleh istrinya sehingga menjadi Khawarij tulen!!
Diceritakan oleh al-Madaini
bahwa Hamnah adalah wanita yang berparas cantik, sedangkan Imran memiliki rupa
yang jelek. Suatu hari tatkala kecantikan istrinya membuat Imran kagum, maka
sang istri berkomentar, “Saya dan kamu akan masuk surga, sebab engkau dapat
nikmat lalu bersyukur (karena dapat istri cantik), dan saya terkena musibah
lalu saya sabar (karena dapat suami jelek).” [12]
Di antara faedah kisah
ini adalah apa yang disebutkan oleh Syaikh Bakr Abu Zaid Rahimahullahu Ta’ala tatkala berkomentar tentang kisah ini, “Dengan
demikian Anda mengetahui bahaya bergaul dan menikah dengan para ahli bid’ah dan
aliran-aliran sesat. Tidaklah perubahan drastis Iraq dari mayoritas Ahli Sunnah
menjadi mayoritas Syi’ah melainkan karena Ahli Sunnah menikah dengan Syi’ah,
sebagaimana dalam al-Khuthūth al-’Arīdhah oleh Muhibbuddin al-Khathib.”[13]
___________
[1] (al-Bidayah wan
Nihayah oleh Imam Ibnu Katsir 13/6)
[2] (Jaulah fi Riyadhil
’Ulama wa Ahdatsil Hayah oleh Dr. Umar Sulaiman al-Asyqar hlm. 80)
[3] (Dinukil oleh Syaikh
Masyhur bin Hasan alu Salman dalam al-Bayan wal Idhah Syarh Nazhmil al-Iraqi
lil Iqtirah hlm. 124 dan ta’liq al-Kafi fi ’Ulumil Hadits hlm. 658 oleh
at-Tibrizi.)
[4] (al-Mantsur minal
Hikayat wa Sualat oleh al-Hafizh Abul Fadhl Muhammad bin Thahir al-Maqdisi hlm.
141)
[5] (Nawadirul Kutub
hlm. 5 Muhammad Khair Ramadhan)
[6] (Siyar A’lamin
Nubala’ oleh adz-Dzahabi 4/72)
[7] (Sualat Hamzah bin
Yusuf as-Sahmi lid Daruquthni hlm. 79 no. 13, dinukil dari Min Buthunil Kutub
hlm 160 karya Yusuf al-’Atiq)
[8] (asy-Syamil fi
Fiqhil Khathib wal Khutbah hlm. 449-450 oleh Syaikh Su’ud asy-Syuraim)
[9] (Tarikh Baghdad
13/53 oleh al-Khathib al-Baghdadi)
[10] (Tadzkiratul
Huffāzh 2/598 oleh adz-Dzahabi, Dzikru Akhabri Ashbahan 2/85 oleh Abu Nua’im
al-Ashbahani)
[11] (Siyar A’lāmin
Nubalā’ 34/156–157 oleh adz-Dzahabi)
[12] (Siyar A’lāmin
Nubalā’ adz-Dzahabi 4/214, Mīzānul I’tidāl adz-Dzahabi 5/286, Tahdzībut Tahdzīb
Ibnu Hajar 8/127–129)
[13] (an-Nazhā’ir hlm. 90–91)
11. Kisah di Balik Sebuah
Gelar
Pernahkah Anda mendengar
seorang ulama yang bernama Hatim al-Asham? Tahukah Anda apa makna gelar
(al-Asham) tersebut dan kenapa sang alim mendapat gelar tersebut? Al-Asham
adalah gelar yang artinya tuli.
Konon ceritanya, ada
seorang wanita bertanya kepadanya tentang suatu permasalahan, namun dengan
tidak sengaja dia (wanita itu) kentut yang bersuara sehingga dia merasa malu.
Untuk menjaga perasaannya, Hatim berpura-pura tidak mendengar seraya berkata,
“Keraskanlah suaramu.” Wanita itu pun merasa senang karena dia menduga Hatim
tidak mendengar suara kentutnya. Setelah itu, Hatim terus menjadi tuli.” [1]
Dalam kisah ini terdapat
pelajaran pentingnya kita menutupi aib dan menjaga perasaan orang lain, agar
hubungan pergaulan kita tetap langgeng baik dalam keluarga atau persahabatan
atau masyarakat.
12. Orang Arab Badui Suka
Syair
Diceritakan, bahwa ada
seorang Arab badui masuk Islam pada zaman Umar bin Khaththab Radhiallahu’anhu.
Umar Radhiallahu’anhu lalu mengajarinya shalat seraya mengatakan; “Shalat
Zhuhur empat, shalat Asar empat raka’at, Maghrib tiga raka’at, Isya’ empat
raka’at, dan Subuh dua raka’at.” Namun, orang badui itu belum juga hafal. Umar
Radhiallahu’anhu mengulanginya lagi, tetapi tetap saja badui itu tidak hafal
bahkan terbalik-balik, yang empat dibilang tiga dan yang tiga dibilang empat.
Akhirnya, Umar membentaknya seraya mengatakan, “Orang Arab badui biasanya cepat
hafal syair, coba ulangi ucapan saya:
إِنَّ الصَّلَاةَ أَرْبَعٌ أَرْبَعٌ ثُمَّ ثَلَاثٌ
بَعْدَهُنَّ أَرْبَعٌ
ثُمَّ صَلَاةُ الْفَجْرِ لَا تُضَيِّعْ
Sesungguhnya
shalat itu empat kemudian empat
Lalu
tiga kemudian setelahnya empat raka’at
Kemudian
shalat Subuh dua jangan engkau lalaikan.
Kata Umar
Radhiallahu’anhu kepadanya, “Sudahkah kamu menghafalnya?” Orang badui itu
menjawab, “Sudah.” Kata Umar Radhiallahu’anhu, “Kalau begitu, pulanglah ke
rumahmu sekarang.” [2]
Kisah ini memberikan
faedah kepada kita akan pentingnya menghimpun ilmu dalam bentuk syair atau
manzhumah agar lebih mudah dihafal dan diulang-ulang sebagaimana dilakukan oleh
sebagian para ulama dalam berbagai disiplin ilmu syar’i.
13. Manusia Disandera Jin
Alkisah, dahulu ada
seorang sahabat Anshar pergi untuk shalat Isya’ lalu disandera oleh jin
sehingga tidak diketahui kabarnya. Kemudian istrinya datang kepada Umar bin
Khaththab Radhiallahu’anhu seraya menceritakan kejadiannya. Umar
Radhiallahu’anhu lalu keluar bertanya kepada kaumnya dan mereka menjawab,
“Benar, dia keluar untuk shalat Isya’ kemudian menghilang.” Umar
Radhiallahu’anhu kemudian memerintahkan kepada sang istri agar menunggu selama
empat tahun. Tatkala empat tahun telah berlalu, si istri datang kepada Umar
Radhiallahu’anhu lagi, lalu Umar membolehkannya untuk menikah dengan lelaki
lain setelah menjalani masa ’iddah.
Setelah menikah dengan
pria lain, suami pertamanya datang dan menuntut Umar Radhiallahu’anhu, maka
Umar Radhiallahu’anhu mengatakan kepadanya, “Seorang di antara kalian pergi
menghilang dalam waktu yang sangat lama sehingga istrinya tidak tahu apakah dia
masih hidup ataukah tidak.” Pria itu menjawab, “Saya memiliki udzur, wahai
Amirulmukminin.” Umar Radhiallahu’anhu bertanya, “Lantas apa udzurmu?” Dia
menjawab, “Ketika saya keluar rumah untuk menunaikan shalat Isya’, tiba-tiba
para jin menyandera saya sehingga saya pun tinggal bersama mereka, kemudian
mereka diserang oleh para jin muslim dan menawan beberapa tawanan termasuk
saya, lalu mereka mengatakan, ‘Kami melihatmu adalah seorang muslim sehingga
tidak boleh bagi kami untuk menawanmu.’ Lalu mereka memberi saya pilihan antara
tetap tinggal di sana atau pulang ke keluarga saya, saya pun memilih pulang ke
keluarga saya di Madinah dan tadi pagi saya telah sampai di kota ini. Begitu
ceritanya.”
Setelah mendengarkan
kisahnya maka Umar memberikan pilihan kepadanya antara kembali kepada istrinya
lagi dan antara mengambil maharnya. Pria itu mengatakan, “Saya tidak butuh lagi
kepada istri saya karena dia sekarang sudah hamil dari suaminya.” [3]
Di antara fiqih
(pemahaman) atsar ini adalah bahwa jika ada seorang istri ditinggal pergi oleh
suaminya sehingga tidak ada berita tentangnya —apakah masih hidup atau sudah
meninggal dunia— maka dia menunggu selama empat tahun kemudian memulai masa
’iddah empat bulan sepuluh hari, lalu boleh setelah itu untuk menikah dengan
pria lain.[4]
14. Memaafkan, Akhlak
Mulia Salaf
Suatu saat ada seorang
budak yang hendak menuangkan air kepada Ja’far ash-Shadiq, ternyata bejana yang
berisi air tersebut jatuh sehingga mengenai wajahnya, maka Ja’far melihat
kepada budaknya dengan amarah. Budaknya lalu membacakan ayat seraya mengatakan,
“Tuanku, Allah berfirman:
وَٱلْكَـٰظِمِينَ ٱلْغَيْظَ
‘Dan orang-orang yang
menahan amarahnya.’ (QS. Āli ’Imrān [3]: 134)
Dia berkata, “Aku tahan
amarahku.”
“Allah berfirman
selanjutnya:
وَٱلْعَافِينَ عَنِ ٱلنَّاسِ ۗ
‘Dan suka memaafkan
manusia.’”
Dia berkata, “Ya sudah,
aku maafkan kamu.”
“Allah berfirman
selanjutnya juga:
وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلْمُحْسِنِينَ
‘Sesungguhnya Allah
mencintai orang-orang yang berbuat baik.’”
Dia berkata, “Pergilah,
engkau sekarang merdeka. Aku bebaskan engkau karena mengharapkan ridha Allah.”
[5]
Kisah ini menunjukkan
keindahan akhlak ulama salaf yang suka memaafkan dan berhenti pada ayat-ayat
al-Qur’an, tidak menerjang kandungan isinya. Alangkah indahnya akhlak mereka
dan alangkah kuatnya aqidah mereka.
15. Pembantaian Terhadap
Hajar Aswad
Ahli sejarah Umar bin
Fahd mengatakan, “Pada tahun 363 H, ketika manusia tengah istirahat siang hari,
sedang matahari panas terik —terasa sangat menyengat— dan tidak ada yang
melakukan thawaf kecuali hanya satu atau dua orang saja, tiba-tiba ada seorang
yang menutupi kepalanya dengan kain berjalan pelan-pelan sehingga tatkala sudah
mendekati Hajar Aswad dia mengambil palu dan memukulkannya beberapa kali ke
Hajar Aswad. Ada seorang penduduk Yaman yang sedang thawaf melihat perbuatannya
berusaha untuk mencegahnya, namun dia ditusuk beberapa kali sehingga jatuh
mati.
Melihat hal itu, maka
orang-orang yang berada di Masjidil Haram langsung berhamburan menghampiri dan
menangkap orang tersebut. Ternyata dia adalah orang Romawi yang diutus untuk
merampas Hajar Aswad dengan mendapatkan imbalan harta yang melimpah. Akhirnya
orang itu pun dibunuh dan dikeluarkan dari Masjidil Haram.” [6]
Kisah ini menunjukkan
kepada kita kedengkian musuh-musuh Allah dan usaha mereka untuk menghancurkan
syi’ar-syi’ar Allah salah satunya dengan menjarah Hajar Aswad. Oleh karenanya,
tercatat dalam sejarah bahwa Hajar Aswad pernah dijarah oleh kaum Qaramithah
dan dirampas oleh mereka selama kurang lebih 22 tahun lamanya sejak bulan
Dzulhijjah tahun 317 H hingga Dzulqa’dah tahun 339 H.[7]
16. Anak Muda yang
Mengalahkan Mughirah bin Syu’bah
Mughirah bin Syu’bah
Radhiallahu’anhu mengatakan, “Tidak pernah ada seorang pun yang mengalahkan
saya kecuali seorang pemuda dari Bani Harits bin Ka’ab yaitu ketika saya
melamar seorang wanita Bani Harits lalu ada seorang pemuda dari mereka yang
menyimak pembicaraan saya. Pemuda itu lalu mengatakan kepada saya, ‘Tuan,
wanita itu tidak cocok dengan Anda.’ Saya bertanya kepadanya, ‘Memangnya
kenapa, ada apa dengannya?’ Dia menjawab, ‘Sebab saya pernah melihat seorang
lelaki menciumnya.’” Akhirnya, Mughirah membatalkan niatnya dan melepas wanita
tersebut.
Setelah itu, sampailah
kabar kepadanya bahwa wanita itu menikah dengan pemuda tersebut. Kata Mughirah,
“Maka aku pun mengutus seorang untuk menanyakan kepada pemuda tersebut,
‘Bukankah kamu yang mengabarkan kepadaku bahwa kamu melihat seorang lelaki
pernah menciumnya, lantas kenapa sekarang kamu malah menikah dengannya?’ Pemuda
itu menjawab, ‘
Ya benar saya melihat lelaki menciumnya, tetapi lelaki itu adalah
bapaknya sendiri!!!’” [8]
Di antara faedah kisah
ini adalah anjuran untuk menikah dengan wanita yang baik. Lihatlah Sahabat
Mughirah Radhiallahu’anhu. Beliau mengurungkan niatnya untuk menikah dengan
wanita tersebut lantaran ada berita bahwa dia pernah dicium oleh lelaki yang
menurut prasangkanya bahwa lelaki itu bukan mahramnya, sekalipun ternyata
terbukti setelah itu bahwa yang mencium adalah ayahnya.
17. Wafatnya Abu Zur’ah
ar-Razi
Muhammad bin Muslim bin
Warah berkata, “Saya datang dengan Abu Hatim ar-Razi ketika Abu Zur’ah dalam
sakratulmaut. Saya katakan kepada Abu Hatim, ‘Mari kita talqin beliau dengan
syahadat.’ Abu Hatim menjawab, ‘Saya malu untuk menalqin Abu Zur’ah dengan
syahadat, namun mari kita mengulang hadits, barangkali jika dia mendengar maka
dia akan bisa menjawab.’”
Muhammad bin Muslim
berkata, “Saya pun memulai, saya katakan, ‘Menceritakan kepada kami Abu Ashim
an-Nabil: Menceritakan kepada kami Abdul Hamid bin Ja’far,’ lalu tiba-tiba saya
tidak ingat hadits tersebut seakan-akan saya belum pernah mendengar atau
membacanya.
Abu Hatim lalu memulai
juga, ‘Menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar: Menceritakan kepada kami
Ashim an-Nabil dari Abdul Hamid bin Ja’far,’ ternyata dia pun lupa sanad hadits
tersebut seakan-akan belum pernah membaca atau mendengarnya.
Tiba-tiba Abu Zur’ah
membuka matanya seraya mengatakan, “Menceritakan kepada kami Muhammad bin
Basyar: Menceritakan kepada kami Abu Ashim an-Nabil: Menceritakan kepada kami
Abdul Hamid bin Ja’far dari Shalih bin Abi ’Arib dari Katsir bin Murrah dari
Mu’adz bin Jabal Radhiallahu’anhu berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihi wa
sallam bersabda:
مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا
اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّة
‘Barangsiapa yang akhir
ucapannya di dunia Lā ilāha illa Allāh (tiada sesembahan yang berhak diibadahi
kecuali Allah) maka dia akan masuk surga.’
Setelah menyampaikan
hadits, Abu Zur’ah langsung menghembuskan napas terakhirnya. Rumah pun setelah
itu langsung ramai dengan isak tangis orang-orang di sekitarnya. Semoga Allah
merahmatinya dan menjadikannya termasuk penduduk surga.” [9]
Dalam kisah ini terdapat
ibrah bahwa seorang yang menyibukkan diri semasa hidupnya dengan suatu amalan,
maka dia akan ditutup dengannya. Sebagaimana Imam Abu Zur’ah yang semasa
hidupnya selalu menyibukkan diri dengan hadits maka Allah menjadikan akhir
kehidupannya dengan hadits yang agung ini. Semoga hal itu merupakan tanda
husnul khatimah. Semoga Allah meneguhkan kita di atas ketaatan dan memberi kita
husnul khatimah. Amin.
18. Awas, Jangan
Mendahului Imam Dalam Gerakan Shalat
Ibnu Hajar pernah
bercerita tentang salah seorang ahli hadits bahwa dia pernah pergi ke Damaskus
untuk menimba ilmu dari seorang syaikh yang masyhur di sana. Dia pun belajar
beberapa hadits darinya. Namun, sang guru membuat hijab (penghalang) antara
dirinya dan murid sehingga murid tidak pernah melihat wajah sang guru. Tatkala
sudah lama belajar hadits dan melihat semangat murid dalam belajar hadits, maka
sang guru membuka penutup wajahnya, ternyata wajahnya adalah wajah keledai,
lantas mengatakan, “Wahai anakku, janganlah sekali-kali engkau mendahului imam,
karena tatkala saya mendapati hadits tentang larangannya, saya menganggap
mustahil kejadian tersebut, saya pun mendahului imam, maka wajah saya seperti
yang engkau lihat sekarang.” [10]
Kisah ini dipopulerkan
oleh Syaikh Masyhur Hasan Salman dalam kitabnya, al-Qaulul Mubīn fī Akhthā’il
Mushallīn hlm. 261. Namun, jangan tergesa-tergesa dahulu mempercayainya, karena
penulisnya telah meralat dalam kitabnya yang lain Qashashun Lā Tatsbut 8/263–267
setelah mendapatkan manuskrip asli kitab al-Ijazah fī Ilmi Hadīts karya Ibnu
Hajar al-Haitami dan ternyata sang pencerita adalah Ibnu Hajar al-Haitami bukan
Ibnu Hajar al-Asqalani!!!
Sebagai gantinya,
berikut ini saya bawakan kisah Imam Ibnu Katsir, “Suatu saat, Hajjaj bin Yusuf
pernah shalat di samping Sa’id bin Musayyib sebelum menjabat sebagai pemimpin,
lalu dia berdiri sebelum imam dan turun sujud sebelum imam. Tatkala selesai
shalat, maka Sa’id sembari berdzikir menarik bajunya dan Hajjaj pun menarik
juga tak mau kalah. Setelah selesai berdzikir maka Sa’id mengatakan kepadanya,
‘Wahai pencuri! Wahai pengkhianat! Kamu shalat seperti ini modelnya?!! Sungguh,
ingin sekali aku menampar wajahmu dengan sandalku ini.’
Hajjaj tidak membalas
sedikit pun lalu pergi haji kemudian kembali ke Syam, lalu menjadi gubernur
kota Hijaz. Tatkala usai membunuh Ibnu Zubair, dia pulang ke Madinah. Tatkala
dia masuk masjid, dia mendapati majelis Sa’id bin Musayyib, dia pun lalu menuju
majelis Sa’id. Orang-orang ketakutan karena khawatir terjadi apa-apa pada
Sa’id. Dia datang ke majelis sampai dekat dengannya lalu bertanya, ‘Anda guru
di majelis ini?’ Jawab Sa’id dengan tegas, ‘Benar saya.’ Hajjaj mengatakan,
‘Semoga Allah membalas kebaikan kepada Guru, karena saya tidak shalat setelah
itu kecuali teringat dengan ucapan Anda.’ Setelah itu Hajjaj pergi.” [11]
Kisah ini menunjukkan
betapa semangatnya ulama salaf untuk tidak mendahului gerakan imam dalam shalat
dan mereka menilai orang yang mendahului imam adalah pencuri danpengkhianat.
Maka waspadalah!!!
19. Bumi Tidak Menerima
Mayat Penghina Nabi
Imam Bukhari
meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Anas Radhiallahu’anhu bahwa beliau
mengatakan, “Dahulu ada seorang Nasrani yang masuk Islam dan membaca al-Baqarah
dan Aali Imraan dan menulis untuk Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallm, lalu dia
murtad kembali ke agama Nasrani dan menghina Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
seraya mengatakan, ‘Muhammad itu tidak tahu kecuali apa yang dituliskan
untuknya saja.’ Allah lalu mematikannya dan mereka pun menguburnya, namun esok
harinya ternyata dia tergeletak di atas bumi. Mereka pun mengatakan, ‘Ini pasti
perbuatan Muhammad dan para sahabatnya, mereka menggali kuburan kawan kita ini
lalu membuangnya begitu saja.’ Akhirnya mereka menggali lagi kuburan sedalam
mungkin yang mereka mampu, namun esok harinya ternyata mayatnya tergeletak lagi
di atas bumi.’ Maka mereka pun menyadari bahwa ini bukan perbuatan manusia,
sehingga mereka akhirnya membuang mayatnya.”
Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyyah Rahimahullahu Ta’ala berkomentar, “Lihatlah orang terlaknat ini,
ketika dia berdusta tentang Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallm dengan ucapannya
bahwa beliau tidak mengerti kecuali apa yang dituliskan untuknya, maka Allah
membinasakannya dan membongkar kedoknya dengan memuntahkan mayatnya dari
kuburannya setelah beberapa kali dikubur. Sungguh ini di luar kebiasaan! Hal
ini menunjukkan bagi setiap orang bahwa ini adalah hukuman dari kedustaannya,
sebab kebanyakan mayat tidak tertimpa kejadian seperti ini. Dan dosa ini lebih
keji daripada kemurtadan, sebab kebanyakan orang yang murtad juga tidak
tertimpa hal serupa.” [12]
20. Anjing dan Penghina
Nabi
Para ahli fiqih Qairawan
dan para sahabat Suhnun memfatwakan untuk menghukum mati Ibrahim al-Fazari, dia
adalah seorang penyair dan ahli dalam berbagai disiplin ilmu. Ungkapan-ungkapan
penghinaannya kepada Allah dan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallm dilaporkan
kepada al-Qadhi Abul Abbas bin Thalib, maka beliau lalu menghadirkan al-Qadhi
Yahya bin Umar dan para ahli fiqih lainnya lalu memutuskan untuk menghukumnya
dengan hukuman mati. Akhirnya, dia pun dihukum mati dan disalib terbalik lalu
diturunkan untuk dibakar[13].
Sebagian ahli sejarah
menyebutkan bahwa tatkala kayunya ditancapkan, bisa berputar sendiri dan
membelakangi kiblat sehingga menjadi tanda menakjubkan bagi manusia yang
membuat mereka bertakbir. Lalu ada seekor anjing yang menjilat darahnya. Melihat
hal itu al-Qadhi Yahya bin Umar berkata dan dia menyebutnya sebagai hadits
Nabi[14] Shallallahu ‘Alaihi wa Sallm, “Anjing itu menjilat darah seorang
muslim.”[15]
___________
[1] (al-Muntazham 11/253
oleh Ibnul Jauzi)
[2] (al-Muntaqa min
Akhbaril Ashma’i hlm. 7 oleh Dhiya’ al-Maqdisi)
[3] (Diriwayatkan oleh
al-Baihaqi dalam Sunan Kubra 7/445, Abdurrazzaq dalam al-Mushannaf 7/86 dan
Abdullah bin Ahmad dalam Masā’il-nya no. 346. Atsar ini dishahihkan oleh
al-Albani dalam Irwā’ul Ghalīl 6/150. Lihat pula Fathul Mannan hlm. 312 oleh
Syaikh Masyhur Hasan dan Mā Shahha min Atsar Shahābah 3/1078 oleh Zakaria
al-Bakistani)
[4] Dan ada pendapat
lain yang cukup kuat bahwa masa menunggu wanita yang ditinggal hilang suaminya
diserahkan kepada keputusan pemimpin (baca: pengadilan agama) dan ini yang
dikuatkan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam asy-Syarh al-Mumti’
13/373–374.
[5] (al-Mustathraf
1/260, al-Absyihi)
[6] (Ithaf Wara
2/410–411)
[7] Lihat kisah tragedi
berdarah tentangnya dalam al-Kamil 6/203–335 oleh Ibnul Atsir dan al-Bidāyah
11/160–223 oleh Ibnu Katsir. Lihat pula risalah Asrar wa Fadha’il Hajar Aswad
oleh Majdi Fathi Sayyid.
[8] (al-Iqdul Farid
6/102 oleh Ibnu Abdi Rabbihi)
[9] (Lihat Fadhlu Tahlil
hlm. 80–81 oleh Ibnul Banna, Taqdimatul Jarh wa Ta’dil hlm. 345 oleh Ibnu Abi
Hatim, Tarikh Baghdad 10/335 oleh al-Khathib al-Baghdadi.)
[10] (Fathul Mulhim
Syarh Shahih Muslim 2/64)
[11] (al-Bidāyah wan
Nihāyah 9/119–120)
[12] (ash-Sharimul
Maslul ’ala Syatimir Rasul hlm. 123 oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.
[13] Ini tidak benar,
sebab tidak boleh menghukum dengan api kecuali Allah, sebagaimana dalam hadits.
Wallahu A’lam.
[14] Kami belum
mendapati ulama yang meriwayatkan hadits ini. Wallahu A’lam tentang keshahihan
haditsnya.
[15] (asy-Syifa’ bi
Ta’rif Huquqil Musthafa 2/135 oleh al-Qadhi Iyadh, Hayatul Hayawan al-Kubra
2/422 oleh ad-Damiri)